You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan SPBU dan SPBE di Koja Dipasangi Stiker Penunggak Pajak
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Delapan SPBU dan SPBE di Koja Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Sebanyak delapan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) di wilayah Kecamatan Koja, dipasangi stiker penunggak pajak reklame.

Harus diingat,  pajak yang dipungut akan dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan dan layanan publik,

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Koja, Nirmalasari mengatakan, delapan SPBU dan SPBE itu terletak di Jl Raya Plumpang Semper serta Jl Pegangsaan Dua. Rata-rata pemilik menunggak reklame sejak 2012.

"Besarannya bervariasi mulai dari sekitar Rp 3,6 juta sampai Rp 25 juta. Pemasangan stiker ini sebagai bentuk upaya agar pemilik melunasi," ujarnya, Rabu (23/10).

Enam Penunggak PBB P2 di Jakut Dipasangi Stiker

Menurut Nirmala, pemasangan tersebut efektif mendorong pemilik untuk melunasi. Contohnya, dua dari enam SPBU yang dipasangi stiker langsung melakukan pelunasan dan akan dilakukan pencopotan stiker.

Selain delapan SPBU dan SPBE, Nirmala mengaku juga melakukan pemasangan plang penunggak Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) bangunan milik salah satu perusahaan di Jl Raya Plumpang Semper. Pemilik menunggak PBB P2 tahun 2017-2018 sebesar sekitar Rp 111 juta.

"Tadi pemilik mengaku akan segera melunasi. Nanti kalau melunasi baru kita akan lakukan pencabutan plang dan stiker," tegasnya.

Camat Koja, Yusuf Madjid menambahkan, pemasangan stiker dan plang penunggak pajak itu merupakan upaya persuasif agar para wajib pajak segera menunaikan kewajibannya.

"Harus diingat, pajak yang dipungut akan dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan dan layanan publik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4155 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2808 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1810 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1563 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik